Minggu, 07 Desember 2014

Pengertian Kontraktor

Kontraktor berasal dari kata "kontrak" yang berart suatu perjanjian atau kesepakatan kontrak, bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum atai badan usaha yang dikontrakan atau disewa untuk menjalankan order atau pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan suatu instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha maupun perorangan yang telah melakukan penunjukan secara resmi berikut dengan aturan-aturan penunjukan dan target proyek atauun order atau pekerjaan yang dimaksud dan tertuang di dalam kontrak yang disepakatai antara pemilik proyek tau owner dengan kontraktor pelaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar